Anggota yang melakukan Pinjaman dengan Metode Pembayaran Potong Gaji, maka setiap bulannya akan mendapat penagihan melalui Juru Bayar. Sedangkan untuk menagih, Juru Bayar akan membawa Cetak Tagihan dari Warpeka. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak tagihan baru (setiap bulan) yang akan diserahkan pada Juru Bayar :
1. Klik Menu Tagihan di sisi kiri.
2. Klik +Tagihan Baru warna hijau.
3. Atur Tanggal Transaksi dengan cara klik icon Kalender.
4. Pilih Juru Bayar yang ingin dibuat tagihan.
5. Klik Simpan Tagihan.
6. Tagihan dengan Status Simpanan "Proses" dapat dihapus. Namun Tagihan dengan Status Simpanan "Telah Diproses" tidak dapat dihapus sebab sudah diposting.
7. Terdapat Kolom Search di kanan atas. Anda dapat ketikkan No. Tagihan atau Juru Bayar untuk mencari data Tagihan yang telah dibuat.
8. Kemudian Tombol Export dapat dimanfaatkan. Anda dapat memilih untuk meng-export data Tagihan dalam bentuk excel, pdf, maupun langsung cetak.
Tagihan yang telah dicetak, dapat langsung diserahkan kepada Juru Bayar untuk proses penagihan kepada Anggota (Potong Gaji). Kemudian pembayaran yang telah dilakukan Anggota melalui Juru Bayar disetorkan kepada Warpeka. Saat proses penyetoran, terdapat Anggota yang LUNAS dan GAGAL BAYAR. Maka, yang harus dilakukan Warpeka adalah Posting Tagihan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini :
1. Klik Menu Posting Tagihan.
2. Klik +Posting Baru.
3. Pilih Kode Tagihan yang akan diposting.
4. Pilih Akun Bayar USP.
5. PIlih Akun Bayar INDUK.
6. Klik Tampilkan Data.
7. Fokus pada Kolom Action. Jika Anggota tidak membayar salah satu Tagihan, ubah Action Lunas jadi Gagal Bayar.
8. Klik Posting Transaksi.
9. Kemudian muncul notifikasi Data posting telah diupload.
Setelah Posting Tagihan berhasil, Juru Bayar berhak mendapatkan kwitansi sebagai tanda bukti bahwa pembayaran dari Anggota melalui Juru Bayar telah disetorkan kepada Warpeka. Maka lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk cetak kwitansi :
1. Klik Menu Data Posting.
2. Data Tagihan yang sebelumnya telah diposting dapat Anda lihat pada Menu Data Posting.
3. Program menyediakan Kwitansi USP dan Kwitansi Induk untuk Juru Bayar.
4. Klik satu kali pada Kwitansi USP atau INDUK.
5. Atur Setting Paper dan lain-lain lalu klik Cetak/Print.